Universitas Lancang Kuning, yang disingkat UNILAK berdiri dibawah
naungan Yayasan Raja Ali Haji. UNILAK didirikan melalui Surat Keputusan
Yayasan Raja Ali Haji No. 001/KEP-Yasrah/ 82 tanggal 9 Juni 1982.
UNILAK diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Riau dan tokoh-tokoh
masayarakat Riau, dengan tujuan utamanya adalah untuk membantu
siswa-siswa yang saat itu tidak mampu ditampung oleh perguruan tinggi
negeri yang ada di Riau serta tidak mempunyai biaya yang cukup untuk
melanjutkan studi ke perguruan di luar Provinsi Riau sedangkan minat
untuk melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi ada, untuk menampung
keinginan itulah UNILAK didirikan.
Nama Raja Ali Haji, Yayasan yang menaungi Unilak diambil dari nama
Pujangga dan Negarawan kelahiran tanah Melayu Riau yang telah menjadi
milik Bangsa Indonesia. Sedangkan nama Universitas Lancang Kuning
diambil dari jenis kapal Komando dalam armada Kerajaan Melayu Riau di
zaman dahulu.
Kenangan ini diharapkan merangkum semoga nama besar ini akan membawa
Universitas Kebangaan masyarakat Riau ini selalu jaya dalam
mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta menghasilkan
intelektual-intelektual yang beriman dan bertaqwa kepada Tahun Yang Maha
Esa.
Surat Keputusan Yasrah No. 001/KEP-Yasrah/ 82 tanggal 9 Juni 1982
adalah awal berdirinya perguruan tinggi swasta kedua di Provinsi Riau
setelah Universitas Islam Riau. Unilak berdiri atas gagasan Gubernur
Riau saat itu, H. Imam Munandar bersama tokoh-tokoh masyarakat Riau yang
dituangkan dalam SK. Gubernur No.Kpts.135/VI/1982 sebagaimana
disajikan pada List berikut
0 comments:
Post a Comment